Muara Teweh-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwas) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara, membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Se-Kabupaten Barito Utara, usia minimal 25 (Dua Puluh Lima) Tahun, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa pada Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur Provinsi Kaliantan Tengah Tahun 2020.
File Pendukung:
Time Line Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa